Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen ,
keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan
melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap
permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang
menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti
consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata
lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang
diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban
konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi
kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah
dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara
kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada
konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya
sosial.
1. Pandangan kontrak
kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut pandangan
kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli
sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan
perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan
sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga
dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk
produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak perusahaan
berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud. Teori
kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan pada pandangan
bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan pihak-pihak
terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini memberikan gambaran bahwa
perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk mematuhi
isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat produk ,
menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh .
Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban tersebut,perusahaan berartim
menghormati hak konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan
sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan
yang mereka setuju untuk dikenakan pada mereka. (Velazquez,2005: 321-323).
Meskipun demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama,
teori ini secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan
perjanjian secara langsung dengan konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada
fakta bahwa sebuah kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan
sukarela setuju untuk membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu
, maka dia bisa setuju untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas
tersebut. Atau dengan kata lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan
dibebaskan dari kewajiban kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa
produk yang dijual bisa diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.
Jadi, teori kontrak
ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki banyak kesempatan untuk
memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan jaminan dan dengan sukarela
menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat atau kerusakan yang
disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta semua karusakan yang mungkin
terlewati saat memeriksanya. Ketiga, asumsi penjual dan pembeli adalah sama
dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa yang mereka
lakukan dan tidak ada yang memaksa . Kenyataanya, pembeli dan penjual tidak
sejajar/ setara seperti yang diasumsikan .Seorang konsumen yang harus membeli
ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu tentang
semua produk tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk. Konsumen
tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses informasi
untuk dipakai sebagai dasar membuat keputusan.
2.
Teori Due care
Teori ini menerangkan
tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa
pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan
konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal
ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena
produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban
untuk menjamin bahwa kepentingan –kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh
produk yang mereka tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa
konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya
berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun
juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh
produk tersebut sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak
pertanggungjawaban ini bila mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya
bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak
dirugikan oleh penggunaan suatu produk(Velazquez,2005: 330) . Adapun
kelemahan yang didapat dari teori ini adalah tidak adanya metode
yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah memberikan
perhatian yang memadai. Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko
– resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli
dan menggunakannya. Pada kenyataannya ,dalam masyarakat dengan inovasi
teknologi yang tinggi, produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa
dideteksi sebelum dipakai selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke
pasar. Ketiga, teori ini terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa
produsen adalah pihak yang mengambil keputusan –keputusan penting bagi konsumen
, setidaknya dalm kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen.
(Velazquez,2005: 334).
3. Pandangan teori biaya
sosial
Teori ini menegaskan
bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap
kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini
merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya
si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk konsumen,
rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang dapat diungkapkannya sebagai
berikut:
1.
Teori biaya sosial
tampaknya kurang adil, karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal – hal
yang tidak diketahui atau tidak bisa dihindarkan
2.
Membawa kerugian
ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil
asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi,
sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).
Ada juga tanggung
jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu ;
1.
Kualitas produk
Dengan kualitas produk
disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh produsen
(melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang secara wajar boleh
diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang berkualitas , karena
ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk menyampaikan produk yang
berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa( bila ada batas waktu
seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens, 2000: 240)
2.
Harga
Harga yang adil
merupakan sebuah topik etika yang sudah tua. Mulai dari zaman Aristoteles dan
pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman modern , struktur ekonomi tentu
menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah harga pun menjadi suatu kenyataan
ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak faktor sekaligus, namun
masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi etis yang penting. Harga merupakan
buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya investasi,
promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi pasar
bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari
perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa harga yang adil
dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional,
dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang. Transaksi
terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka tentu
dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang mau
mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan harga
lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga bisa
dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses
pembentukannya (Bertens, 2000: 242)
3. Pengemasan dan pemberian
label
Pengemasan produk dan
label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang semakin penting.
Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan mempergunakan produk dengan
mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan produk, terutama di era toko
swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat menimbulkan juga masalah etis.
Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang disebut pada kemasan benar .
Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan
konsumen. (Bertens, 2000: 245-246)
Etika Dalam Periklanan
Secara sederhana,
etika adalah suatu suatu cabang ilmu filsafat yang mencari jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan moral.
Etika berisi
prinsip-prinsip moralitas dasar yang akan mengarahkan perilaku manusia
Definisi iklan:
Pesan komunikasi
pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan
melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan
kepada sebagian atau seluruh masyarakat
Definisi periklanan
adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan
umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran
(Dikutip dari: Etika
Pariwara Indonesia, cetakan 3, 2007)
Periklanan atau
reklame adalah bagian tak terpisahkan dari bisnis modern. Iklan dianggap
sebagai cara ampuh untuk menonjol dalam persaingan. Dalam perkembangan
periklanan, media komunikasi modern : media cetak maupun elektronis, khususnya
televisi memegang peranan dominan. Fenomena periklanan ini menimbulkan perbagai
masalah yang berbeda.
Periklanan dilatar
belakangi suatu ideologi tersembunyi yang tidak sehat, yaitu ideologi
konsumerisme atau apapun nama yang ingin kita pilih untuk itu. Ada dua
persoalan etis yang terkait dalam hal periklanan. Yang pertama menyangkut
kebenaran dalam iklan. Mengatakan yang benar merupakan salah satu kewajiban
etis yang penting. Persoalan etis yang kedua adalah memanipulasi public yang
menurut banyak pengamat berulang kali dilakukan melalui upaya periklanan.
Privasi Konsumen
Privasi merupakan
tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu
kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut
keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan
orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai
oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu
kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan
pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik
terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
Etika Produksi
Etika Produksi adalah
seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan
salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses
penambahan nilai guna barang.
Pentingnya Etika Produksi
Dalam proses produksi,
subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya
produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya
produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal
untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam
keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa
konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian
dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau
menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Etika manajemen sumber daya manusia
‘ Manajemen SDM’ menempati ruang kegiatan
seleksi rekrutmen, orientasi, penilaian kinerja, pelatihan dan pengembangan,
hubungan industrial dan kesehatan dan isu keamanan di mana etika benar-benar
penting. Bidang sejak beroperasi dikelilingi oleh kepentingan pasar yang
commodify dan instrumentalize segalanya demi keuntungan diklaim atas nama
pemegang saham, harus diprediksi bahwa akan ada klaim peserta etik SDM
ditebak,. Etika manajemen sumber daya manusia sebuah dataran diperebutkan seperti
lainnya sub-bidang etika bisnis. Ahli etika bisnis berbeda dalam orientasi
mereka terhadap etika kerja. Satu kelompok ahli etika dipengaruhi oleh logika
neoliberalisme mengusulkan bahwa tidak ada etika di luar pemanfaatan sumber
daya manusia terhadap laba keuntungan yang lebih tinggi bagi para pemegang
saham. Orientasi neoliberal adalah ditantang oleh argumen bahwa kesejahteraan
tenaga kerja tidak kedua tujuan pemegang saham mencari keuntungan Beberapa
orang lain melihat etika manajemen sumber daya manusia sebagai wacana menuju
tempat kerja yang egaliter dan martabat tenaga kerja.
Diskusi mengenai
isu-isu etis yang mungkin timbul dalam hubungan kerja, termasuk etika
diskriminasi, dan hak-hak karyawan dan tugas yang sering terlihat dalam
teks-teks etika bisnis Sementara beberapa berpendapat bahwa ada hak-hak asasi
tertentu seperti tempat kerja. hak untuk bekerja, hak atas privasi, hak yang
harus dibayar sesuai dengan nilai yang sebanding, hak untuk tidak menjadi
korban diskriminasi, yang lain mengklaim bahwa hak tersebut dapat
dinegosiasikan. wacana etis di HRM sering mengurangi perilaku etika perusahaan
seolah-olah mereka amal dari perusahaan daripada hak-hak karyawan Kecuali dalam
pekerjaan, di mana kondisi pasar sangat menguntungkan karyawan,. karyawan diperlakukan
sekali pakai dan dibuang dan dengan demikian mereka defencelessly terpojok
untuk kerentanan ekstrim The expendability karyawan, bagaimanapun, adalah
dibenarkan dalam teks ‘moralitas bisnis’ di tanah posisi etika menentang
expendability yang harus dikorbankan untuk ‘kebaikan yang lebih besar dalam
sistem pasar bebas’ Lebih lanjut, ia berpendapat karena karena ‘melakukan
keduanya karyawan dan majikan pada kenyataannya memiliki kekuatan ekonomi dalam
pasar bebas, akan tidak etis jika. pemerintah atau’ kerja istilah memaksakan
hubungan kerja ‘serikat buruh
Ada diskusi tentang
etika dalam praktik manajemen kerja individu, isu-isu seperti kebijakan dan
praktik manajemen sumber daya manusia, peran sumber daya manusia (SDM)
praktisi, penurunan dari serikat buruh, masalah globalisasi tenaga kerja dll ,
dalam literatur HRM baru-baru ini, meskipun. mereka tidak menempati tahap
sentral dalam akademisi HR Hal ini mengamati bahwa dengan penurunan serikat
buruh seluruh dunia, yang berpotensi lebih rentan terhadap perilaku
oportunistik dan tidak etis Hal ini dikritik bahwa HRM telah menjadi lengan
strategis pemegang saham mencari keuntungan melalui pembuatan pekerja menjadi
‘budak bersedia’.
Sebuah artikel poin
juga dikutip bahwa ada ‘lembut’ dan ‘keras’ versi HRMS, dimana dalam
pendekatan-lunak menganggap karyawan sebagai sumber energi kreatif dan peserta
kerja pengambilan keputusan dan versi keras lebih eksplisit fokus pada
rasionalitas organisasi, kontrol, dan profitabilitas. Sebagai tanggapan, ia
berpendapat bahwa stereotip HRM keras dan lunak keduanya bertentangan dengan
etika karena mereka alat untuk menghadiri terhadap motif keuntungan tanpa
memberikan pertimbangan yang cukup untuk masalah moral yang relevan lainnya
seperti keadilan sosial dan kesejahteraan manusia. Namun, ada penelitian
menunjukkan, keberhasilan yang berkelanjutan jangka panjang organisasi dapat
dipastikan hanya dengan tenaga kerja puas diperlakukan secara manusiawi.
Pasar, jelas, bukan
institusi inheren etis yang dapat dipimpin oleh ‘invisible hand’ yang mitos
saja, tidak, dapat menyinggung pasar yang secara inheren tidak etis Selain itu,
etika bukanlah sesuatu yang bisa dicapai melalui pendirian. prosedur, gambar
kode etik, atau pemberlakuan hukum atau cara heteronomous lain, meskipun
kebutuhan mereka bisa tetap dipertanyakan. Namun, meskipun pasar tidak perlu
menjadi penyebab bahaya moral atau etika mungkin melayani suatu kesempatan
untuk seperti bahaya. Bahaya moral HRM akan terus meningkat begitu banyak
seperti hubungan manusia dan sumber daya yang tertanam di dalam manusia
diperlakukan hanya sebagai komoditas.
v isu
Diskriminasi * termasuk diskriminasi atas dasar usia (ageism), jenis kelamin,
ras, agama, cacat, berat dan daya tarik. Lihat juga: affirmative action,
pelecehan seksual.
* Isu-isu yang timbul dari pandangan tradisional tentang hubungan antara pengusaha dan karyawan, juga dikenal sebagai At-akan pekerjaan.
* Isu-isu yang timbul dari pandangan tradisional tentang hubungan antara pengusaha dan karyawan, juga dikenal sebagai At-akan pekerjaan.
·
Isu-isu seputar representasi karyawan dan demokratisasi tempat
kerja: serikat menyerbu, melanggar pemogokan.
·
Isu mempengaruhi privasi karyawan: pengawasan tempat kerja,
pengujian obat. Lihat juga: privasi.
* Isu mempengaruhi privasi majikan: whistle-blowing.
* Isu mempengaruhi privasi majikan: whistle-blowing.
·
Masalah yang berkaitan dengan kewajaran kontrak kerja dan
keseimbangan kekuasaan antara majikan dan karyawan: hukum ketenagakerjaan
perbudakan/kuli kontrak.
·
Keselamatan dan kesehatan.
v Semua hal
di atas juga berkaitan dengan pengangkatan dan pemecatan karyawan. Di banyak
negara maju, seorang karyawan karyawan atau masa mendatang biasanya tidak bisa
dipekerjakan atau dipecat berdasarkan ras, usia, jenis kelamin, agama, atau
tindakan diskriminatif lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar